Sosialisasi Peraturan Pusat dan Daerah Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

8 Januari 2026

18 dilihat

Penulis: Mulya Dewi, S.H.

Pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025, bertempat di Ruang Aula Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pusat dan Daerah Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Narasumber pada kegiatan yang bertajuk “Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta Advokasi Pendampingan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” adalah Bapak Budiman Muhammad S.H., M.Si. Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Ibu Ipa Zumrotul Falihah Founder sekaligus Direktur Taman Jingga dan Ibu Anne Yuniarty, S.H., M.H. sebagai Praktisi Hukum Forum Puspa dan Taman Jingga Kota Tasikmalaya.

Kepala Bagian Hukum memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi ini. Dalam sambutannya beliau menyebutkan bahwa hukum merupakan pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara namun kesadaran dan pemahaman Masyarakat terhadap hukum masih menjadi tantangan yang nyata.
Melalui program keluarga sadar hukum atau KADARKUM, Pemerintah berupaya menumbuhkan budaya hukum sejak dari lingkup terkecil yaitu keluarga.

Permasalahan hukum yang sering dihadapi Perempuan dan anak sebagai pihak yang paling rentan terhadap bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan tidak adil dimana menjadi ancaman terhadap hak-hak Perempuan dan anak yang masih sering terjadi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menyebarluaskan informasi hukum yang benar sehingga dapat mewujudkan perlindungan yang berkeadilan.