Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat No: 47/Pdt.G/2026/PN.Tsm
18 Agustus 2026
214 dilihat
Penulis: Prasetyo Raharjo, S.H.
Pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026, Ooh Abdul Jurusita pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya, atas perintah Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam perkara perdata Nomor 47/Pdt.G/2026/PN.Tsm
TELAH MEMANGGIL KEPADA
Nama : RIZKY MUHAMMAD RAMDAN, L.C., S.H.I.
Alamat : Perumahan Sukamulya, RT 003 RW 002, Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya
Sebagai : TERGUGAT
dan
Nama : SRI ASRIAN CHOLISYAH
Alamat : Perumahan Sukamulya, RT 003 RW 002, Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya
Sebagai : TURUT TERGUGAT
Supaya datang menghadap pada Persidangan yang diselenggarakan di:
Tempat : Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA
Alamat : Jl. Siliwangi No. 18 Tasikmalaya
Hari/Tanggal: Kamis, 20 Agustus 2026
Jam : 09:00 WIB
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya sidang dalam perkara perdata antara:
MELVA PURBA SEBAGAI PENGGUGAT
MELAWAN
RIZKY MUHAMMAD RAMDAN, L.C., S.H.I SEBAGAI TERGUGAT
dan
SRI ASRIAN CHOLISYAH SEBAGAI TURUT TERGUGAT
Konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Bersifat Penetapan (Keputusan Wali Kota)
30 April 2026
Relaas Panggilan Sidang Aanplaking No. 68/Pdt.G/2026/PN.Tsm
16 September 2026