Rapat Pembahasanan Propemperda Tahun 2026
8 Januari 2026
18 dilihat
Penulis: Mulya Dewi, S.H.
Pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025, bertempat di Ruang Aula Setda Kota Tasikmalaya, Kepala Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pembahasanan Propemperda Tahun 2026 yang dihadiri oleh PIC Penyusunan Produk Hukum dari 26 Perangkat Daerah se-Kota Tasikmalaya.
Propemperda singkatan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah, yaitu sebuah rencana tahunan yang disusun oleh DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menentukan skala prioritas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibentuk. Tujuannya adalah agar pembentukan Raperda selaras dengan hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.