9. Pembahasan Draf Raperda
Kasubag Pengaturan, Tim Asistensi Rancangan Peraturan Daerah, Kabag Hukum, Penyususnan Rancangan Peraturan berisfat Pengaturan mengadakan pembahasan draf Ranperda bersama dengan Perguruan Tinggi, LSM, serta anggota Ranham, kemudian diserahkan kepada walikota melalui kepala bagian hukum.