Tentang : Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Subyek :
Ditetapkan :
Diundangkan :