Tentang : Perubahan Atas Peraturan Bersama Bupati Tasikmalaya Dan Walikota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2008 Dan Nomor 15a Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Perbatasan Di Tasikmalaya
Subyek :
Ditetapkan :
Diundangkan :