PERWALKOT Nomor: 50 Tahun: 2021

Peraturan Walikota Tasikmalaya
Nomor : 50 , Tahun 2021

Tentang :
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya

Subyek :
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan



Ditetapkan :

Diundangkan :