PERWALKOT Nomor: 93 Tahun: 2020

Peraturan Walikota Tasikmalaya
Nomor : 93 , Tahun 2020

Tentang :
Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Tasikmalaya

Subyek :
Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik



Ditetapkan :

Diundangkan :