Peraturan Walikota Tasikmalaya
Nomor : 19 ,
Tahun 2019
Tentang : Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya