Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 9 tahun 2025 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan
Selesai

Peraturan Wali Kota

•

Tahun 2026


Latar Belakang

Kebutuhan penyelenggaraan yang memerlukan kualifikasi khusus

Dasar Hukum

Peraturan Walikota nomor 9 tahun 2025 tentang Sistim Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan

Tujuan

perbaikan untuk dapat segera diimplementasikan

Komentar

Komentar sudah ditutup.

Terimakasih atas partisipasi anda.

Draft

Tahapan

Penetapan

Permohonan Penandatanganan

Pengkajian

Penyusunan