Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuan
Penetapan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.