Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemungutan Pajak Reklame agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kepastian hukum, tertib administrasi, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dasar Hukum
Tujuan
Menetapkan pedoman pemungutan Pajak Reklame yang tertib, adil, dan memberikan kepastian hukum guna mengoptimalkan pendapatan daerah.