Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

•

Tahun 2026


Latar Belakang

Penyesuaian dengan struktur terbaru dan hasil evaluasi

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah saebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  2. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata

Tujuan

a. pedoman dalam rangka melaksanakan tugas Unit berdasarkan penjabaran tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata b. mewujudkan tata kerja yang efektif dalam melaksanakan tugas; c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; dan d. mewujudkan tertib administrasi, sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas

Draft

Tahapan

Penyusunan