Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Penyesuaian dengan struktur terbaru dan hasil evaluasi
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah saebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Tujuan
a. pedoman dalam rangka melaksanakan tugas Unit berdasarkan penjabaran tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perhubungan b. mewujudkan tata kerja yang efektif dalam melaksanakan tugas; c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; dan d. mewujudkan tertib administrasi, sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas