Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Selesai

Peraturan Wali Kota

•

Tahun 2026


Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tujuan

Penetapan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025.

Komentar

Komentar sudah ditutup.

Terimakasih atas partisipasi anda.

Draft

Tahapan

Penetapan

Permohonan Penandatanganan

Pengkajian

Penyusunan