Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 - 2030
Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

1. Kemiskinan masih menjadi masalah: Kemiskinan masih menjadi masalah yang signifikan di Kota Tasikmalaya, dengan jumlah penduduk miskin yang masih relatif tinggi. 2. Kebutuhan akan penanggulangan kemiskinan: Penanggulangan kemiskinan memerlukan upaya yang terstruktur dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin. 3. Keterlibatan berbagai pihak: Penanggulangan kemiskinan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. 4. Perlu adanya rencana yang komprehensif: Penanggulangan kemiskinan memerlukan rencana yang komprehensif dan terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi upaya penanggulangan kemiskinan.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan
  3. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanggulangan Kemiskinan
  4. Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Penanganan Kemiskinan

Tujuan

1. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Miskin: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Kota Tasikmalaya melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang terstruktur dan terintegrasi. 2. Mengurangi Angka Kemiskinan: Mengurangi angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang efektif dan efisien. 3. Meningkatkan Akses Pelayanan Dasar: Meningkatkan akses pelayanan dasar bagi masyarakat miskin di Kota Tasikmalaya, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. 4. Meningkatkan Kapasitas Masyarakat Miskin: Meningkatkan kapasitas masyarakat miskin di Kota Tasikmalaya melalui program-program pemberdayaan dan pelatihan. 5. Meningkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi: Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Tasikmalaya.

Draft

Tahapan

Pengkajian

Penyusunan