Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Rencana Induk Sistem Pelayanan Air Minum (RISPAM) Kota Tasikmalaya
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

- RISPAM merupakan amanat dari PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan SPAM sebagai pedoman pemenuhan hak masyarakat atas air minum yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Dasar Hukum

  1. - UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
  2. - UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,.
  3. - PP No 122 Tahun 2015 tentang SPAM,. - PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
  4. - Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis SPM Bidang PU dan Perumahan Rakyat.

Tujuan

- Memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, termasuk PP 122/2015 dan UU 23/2014. - Mengatur pembentukan dan penguatan kelembagaan SPAM di Kota Tasikmalaya

Draft

Tahapan

Penyusunan

14 Januari 2026