Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan administrasi pendidikan, serta untuk memberikan kejelasan mengenai struktur organisasi dan tata kerja Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan pengaturan mengenai pembentukan organisasi dan tata kerja Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum
Tujuan
Mewujudkan organisasi Satuan Pendidikan yang tertata, efektif, dan efisien sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan akuntabel.