Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Derah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

Meningkatkan efektivitas, kepastian hukum, dan profesionalisme pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Dasar Hukum

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2025 nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tasikmalya nomor 5).

Tujuan

Menyediakan instrumen operasional hukum yang lengkap dan terperinci guna melaksanakan ketentuan pendelegasian materi muatan dalam Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2025.

Draft

Tahapan

Penyusunan