Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD dr. Soekardjo
Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

penyesuaian dengan peraturan pemerintah dan upaya untuk membentuk organisasi yang lebih efektif dan efisien

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Tujuan

pedoman dalam pelaksanaan sebagian tugas teknis urusan kesehatan serta mewujudkan organisasi yang right sizing, efektifdan efiseien sesuai ketentuan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Draft

Tahapan

Harmonisasi

Pengkajian

Penyusunan