Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum
Tujuan
Memberikan Landasan dan Kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya dan Masyarakat dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Tasikmalaya.
7 Januari 2026