Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas, kepastian hukum, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu secara tertib dan akuntabel di wilayah Kota Tasikmalaya

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Daerah
  4. Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tujuan

Memberikan Landasan dan Kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Pemungutan pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan Menetapkan pedoman pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang jelas, tertib, dan berkeadilan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Draft

Tahapan

Penyusunan

11 Mei 2026