Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan suatu spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimum yang diberikan oleh suatu badan layanan umum terhadap masyarakat. Diharapkan pelaksanaan SPM dapat memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan rumah sakit.
Dasar Hukum
Tujuan
memberikan kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya dan melindungi pasien dari pelayanan yang tidak sesuai standar
27 April 2026