Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penatausahaan/PengelolaanKeuangan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu dirumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD

Tujuan

meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat

Draft

Tahapan

Penyusunan

20 April 2026