Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu dirumuskan kebijakan terkait pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Dasar Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD
Tujuan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat
20 April 2026