Peraturan Wali Kota tentang PERATURAN WALI KOTA TASIKMALAYA TENTANG KAJIAN RISIKO BENCANA KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2024-2028
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

1. Adanya potensi bencana di Kota Tasikmalaya; 2. Perlunya komitmen bersama untuk berinvestasi dalam pengurangan risiko bencana; dan 3. Perlunya peningkatan kapasitas daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dasar Hukum

  1. 1. UU No. 24/2007 Tentang Penanggulangan Bencana
  2. 2. PP No. 21/2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  3. 3. PP No. 2/2018 Tentang SPM
  4. 4. Perka BNPB No. 02/2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana
  5. 5. Permendagri No. 101/2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Daerah Kab/Kota
  6. 6. Perda No. 8/2011 Tentang Penanggulangan Bencana

Tujuan

Penyediaan peta risiko bencana (peta bahaya, peta kerentanan dan peta kapasitas) sebagai bahan utama penyusunan Kajian Risiko Bencana sesuai dengan metodologi yang ditentukan oleh BNPB

Draft

Tahapan

Penyusunan

14 April 2026