Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Perlu adanya penyesuaian Hari Kerja dan Jam Kerja Berdasarkan PermenpanRB Nomor 4 Tahun 2025
Dasar Hukum
Tujuan
a. memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan ketentuan mengenai hari kerja dan jam kerja serta Apel Gabungan bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota; b. meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kota; dan c. meningkatkan produktivitas kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota.
6 Januari 2026
13 Januari 2026