Peraturan Wali Kota tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 38 TAHUN 2024 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA TASIKMALAYA
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 38 ayat (2), Pasal 77 ayat (1), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6) dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rumah Sakit BLUD memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengadaan secara fleksibel, sepanjang dilakukan secara transparan, efisien, akuntabel, dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik

Dasar Hukum

  1. 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
  2. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah

Tujuan

1. Tata Kelola SDM BLUD Puskesmas 2. Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas 3. Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Puskesmas 4. Pedoman Umum Pengelolan BLUD Puskesmas

Draft

Tahapan

Penyusunan

9 April 2026