Peraturan Wali Kota tentang PEMBINAAN DAN PENGGAWASAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KOTA TASIKMALAYA
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

Peraturan Walikota ini untuk meningkatkan kinerja BLUD dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisen, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktik bisdis yang sehat.

Dasar Hukum

Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah

Tujuan

Peraturan Walikota ini untuk membantu pencapaian tujuan Pemerintah Daerah menjalankan urusan wajib pelayanan dasar terkait BLUD

Draft

Tahapan

Penyusunan

1 April 2026