Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Peraturan Walikota ini untuk meningkatkan kinerja BLUD dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisen, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktik bisdis yang sehat.
Dasar Hukum
Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah
Tujuan
Peraturan Walikota ini untuk membantu pencapaian tujuan Pemerintah Daerah menjalankan urusan wajib pelayanan dasar terkait BLUD
1 April 2026