Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan bagi Masyarakat Miskin Berprestasi
Belum Diproses

Peraturan Wali Kota

•

Tahun 2026


Latar Belakang

Program Beasiswa Pendidikan bagi Masyarakat Miskin Berprestasi merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu yang sedang menempuh S-1 dan memiliki prestasi dibidang akademik maupun non akademik. Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan program ini memerlukan penyesuaian untuk menjamin bahwa pemberian beasiswa tetap tepat sasaran, relevan dan selaras dengan ketentuan terbaru di tingkat pusat maupun daerah.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya;
  2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
  7. Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya.

Tujuan

Menyesuaikan dengan Perkembangan Kebijakan dan Regulasi Agar peraturan beasiswa selaras dengan ketentuan terbaru di tingkat pusat maupun daerah.

Draft

Tahapan

Penyusunan

6 Maret 2026