Peraturan Wali Kota
•
Tahun 2026
Latar Belakang
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penyesuaian dana alokasi khusus non fisik fasilitasi penanaman modal, dan dana insentif daerah yang berakibat pada pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Tujuan
Penetapan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Percepatan ke-2).
30 Januari 2026
1 Februari 2026
2 Februari 2026