Peraturan Wali Kota tentang Rancangan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Percepatan ke-2).
Diproses

Peraturan Wali Kota

Tahun 2026


Latar Belakang

Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penyesuaian dana alokasi khusus non fisik fasilitasi penanaman modal, dan dana insentif daerah yang berakibat pada pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 perlu disesuaikan.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Tujuan

Penetapan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Percepatan ke-2).

Draft

Tahapan

Penyusunan

30 Januari 2026

Pengkajian

1 Februari 2026

Permohonan Pendatanganan

2 Februari 2026