Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terutang Berdasarkan Pertimbangan Kemampuan Membayar Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau Kondisi Tertentu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tidak Berlaku

Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Nomor

6

Jenis Peraturan

Peraturan Wali Kota

Singkatan Jenis

PERWAL

Tahun

2013

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

4 Januari 2013

Tanggal Penetapan

4 Januari 2013

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2013 (594) 14 hlm

Subjek

Pajak Bumi dan Bangunan

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen