Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Tidak Berlaku

Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Nomor

5

Jenis Peraturan

Peraturan Wali Kota

Singkatan Jenis

PERWAL

Tahun

2008

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

31 Maret 2008

Tanggal Penetapan

31 Maret 2008

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2008 (191) 10 hlm

Subjek

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Kontrak Kerja

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Syarif Hidayat

Pratinjau Dokumen