Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penamaan, Singkatan Dan Akronim Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Tidak Berlaku

Metadata

T.E.U

Indonesia. Kota Tasikmalaya

Nomor

15

Jenis Peraturan

Peraturan Wali Kota

Singkatan Jenis

PERWAL

Tahun

2017

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

2 Mei 2017

Tanggal Penetapan

2 Mei 2017

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

BD Kota Tasikmalaya Tahun 2017 (580) 24 hlm

Subjek

Penamaan, Singkatan Dan Akronim

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman

Pratinjau Dokumen