Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pajak Hiburan
Tidak Berlaku

Metadata

T.E.U

Tasikmalaya (Kota)

Nomor

17

Jenis Peraturan

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

PERDA

Tahun

2003

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

31 Oktober 2003

Tanggal Penetapan

30 Oktober 2003

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

LD Kota Tasikmalaya Nomor (17 B) 13 hlm

Subjek

Pajak Daerah

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Bubun Bunyamin

Pratinjau Dokumen