Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Resik Kota Tasikmalaya
Berlaku

Metadata

T.E.U

Tasikmalaya (Kota)

Nomor

1

Jenis Peraturan

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

PERDA

Tahun

2019

Pemrakarsa

-

Tanggal Pengundangan

8 Maret 2019

Tanggal Penetapan

8 Maret 2019

Tempat Penetapan

Tasikmalaya

Sumber

LD Kota Tasikmalaya Tahun 2019 (1) 6 hlm

Subjek

Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Resik

Bahasa

Indonesia

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kota Tasikmalaya

Penandatangan

H. Budi Budiman


Unduh Abstrak
Pratinjau Dokumen