Relaas Pemberitahuan Akta Pernyataan Permohonan Peninjauan Kembali No: 1649/PAN.PN.W11.U9/HK2.4/V/2026
18 Mei 2026
3 dilihat
Penulis: Prasetyo Raharjo, S.H.
Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026, Ariyadi Sulaeman, A.Md., Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dalam perkara Nomor: 549 PK/PDT/2025, Jo Nomor: 3324 K/Pdt/2024, Jo Nomor 483/PDT/2023/PT BDG, Jo Nomor 76/Pdt.G/2022/PN Tsm, memberitahukan kepada:
Nama : KO ACEN
Alamat : Dahulu bertempat tinggal di wilayah Kota Tasikmalaya, dan saat ini tidak diketahui keberadaannya dan tempat tinggalnya
Sebagai : Turut Termohon Peninjauan Kembali
Bahwa, AGOES RAJASA SIADARI, S.H. dkk Advokat/Pengacara yang beralamat Kantor di Jl. Kehutanan Nomor 18A Kota Tasikmalaya, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 8 Mei 2026 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 210/SK/HK/PN TSM Tanggal 8 Mei 2026, selanjutnya bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dari LELY SOSHIDA LIA sebagai Pemohon Peninjauan Kembali , telah menyatakan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 549 PK/PDT/2025 tanggal 18 November 2025, Jo Nomor: 3324 K/Pdt/2024 tanggal 03 Oktober 2024, Jo Nomor 483/PDT/2023/PT BDG tanggal 06 Oktober 2023, Jo Nomor 76/Pdt.G/2022/PN Tsm tanggal 23 Juni 2023, dengan para pihak sebagai berikut:
LELY SOSHIDA LIA, dahulu sebagai TERGUGAT/PEMBANDING/PEMOHON KASASI/PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI/ sekarang PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI
MELAWAN
Hj. NANI SUMARYANI, dahulu sebagai PENGGUGAT/TERBANDING/TERMOHON KASASI/TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI/ sekarang TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI
KO ACEN, dahulu sebagai TURUT PENGGUGAT/TURUT TERBANDING/TURUT TERMOHON KASASI/TURUT TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI/ sekarang TURUT TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI