Penyuluhan Hukum Tahun 2025 dengan tema "Bahaya Bullying di Tingkat Sekolah Dasar "

9 Januari 2026

96 dilihat

Penulis: Mulya Dewi, S.H.

Tim Kerja Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya melaksanakan rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum secara maraton di 11 Sekolah Dasar yang ada di Kota Tasikmalaya, yakni sebagai berikut:
1. SDN 1 Cibeuti;
2. SDN 1 Siluman;
3. SDN 2 Sindangpalay;
4. SDN 3 Cibunigeulis;
5. SDN 3 Sukamenak;
6. SDN 4 Cibunigeulis;
7. SDN Ciangir;
8. SDN Karikil;
9. SDN Sangkali;
10. SDN Sindanggalih; dan
11. SDN Sirnagalih.

Peserta Didik di Tingkat Sekolah Dasar menajadi objek dalam Penyuluhan Hukum dengan tema Bahaya Bullying di Tingkat Sekolah, karena tindakan bullying atau perundungan banyak diawali pada tingkatan ini. Maraknya kasus pembullyan yang dilakukan oleh pelajar sekolah dasar dimana banyak yang korban nya tidak hanya mengalami tekanan secara fisik dan mental tetapi sampai merenggut nyawa denagan banyak nya korban pembullyan yang melakukan tindakan bunuh diri.

Dari hal tersebut Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum anti bullying atau kekerasan. Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini bisa memberikan pemahaman dan kesadaran bagi pelajar sekolah dasar untuk tidak melakukan tindakan bullying ataupun menjaga diri untuk tidak menjadi korban bullying.